Anak Dipaksa Bercumbu, Ibu Yang Lapor Polisi
Rabu, 07 September 2011 – 12:26 WIB

Anak Dipaksa Bercumbu, Ibu Yang Lapor Polisi
SORONG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YN yang berdomisili di seputaran HBM Sorong, Provinsi Papua Baratmendatangi Mapolres Sorong Kota guna melaporkan FI (Inisial,red) yang diduga telah memperkosa anak gadisnya. YN melaporkan pelaku yang telah menodai dan menghancurkan masa depan anak kesayangannya, sebut saja Melati (21). Meski kejadiannya terjadi Minggu (28/8) lalu, orang tua korban baru melaporkannya sepekan kemudian karena baru mengetahui kejadian yang menimpa putrinya tersebut. Dengan satu tangan menutup mulut korban agar tidak berteriak, pelaku mulai melucuti celana korban. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Meski korban terus menolak dan berontak, penolakan korban tidak membuat pelaku luluh atau iba, justru pelaku semakin memaksa korban hingga akhirnya hubungan tak senonoh tersebut terjadi. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Sesuai keterangan YN, kronologis kejadian berawal saat anak gadisnya, Melati dipanggil pelaku berinisial FI yang tak lain tetangganya sendiri. Korban pun mendatangi rumah pelaku tanpa menaruh curiga sedikitpun. Sesampainya, pelaku meminta korban untuk masuk kedalam kamar pelaku, korban menuruti permintaan pelaku tanpa ada rasa curiga.
Baca Juga:
Saat berada didalam kamar tersebutlah, pelaku memaksa korban untuk bercumbu, tetapi korban menolak permintaan tidak senonoh tersebut. Penolakan itu tidak menghentikan aksi pelaku, justru membuat nafsu pelaku kian memuncak, lalu memaksa korban untuk membuka celana dalamnya. Karena korban menolak, pelaku dengan cara paksa membuka celana korban. Korban yang sempat menolak dan berontak tak dapat berbuat apa-apa dengan paksaan pelaku karena mulut korban disumpal dengan menggunakan tangan pelaku.
Baca Juga:
SORONG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YN yang berdomisili di seputaran HBM Sorong, Provinsi Papua Baratmendatangi Mapolres Sorong
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar