Anak Dipaksa Layani Ayah Tiri Seminggu 3 Kali
Kamis, 30 November 2017 – 01:29 WIB

DIPERIKSA: IW saat diperiksa penyidik Polsek Singkawang Timur, Senin (27/11). Foto: Suhendra for Rakyat Kalbar/JPNN
“Pengakuan anak saya, dalam seminggu sebanyak tiga kali ayahnya mengajak begituan di rumah,” ujar RN.
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Supianik mengatakan, pihaknya menangkap IW pada Jumat (24/11) lalu.
“Kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Supianik.
Dia menambahkan, IW dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (hen)
Masa remaja Melati (17, bukan nama sebenarnya) sungguh pedih. Dia menjadi “pelayan” ayah tirinya, IW, sejak berusia 13 tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo