Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
Selasa, 09 April 2013 – 17:05 WIB
“Awalnya ya anak saya pingin motor, saya pun membelikannya tapi bingung bayarnya pakai apa, makanya saya menyuruh dia untuk mengemis,” tandas tersangka, Jumayah
Baca Juga:
Jumayah berhasil ditangkap di kawasan Melawai, Balikpapan Kota, saat sedang menunggu putranya yang sedang meminta-minta. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor hasil mengemis yang dibeli sejak juni 2012 yang lalu.
“Tersangka ditangkap atas dasar informasi masyarakat, bahwa anak tersebut di pukulin bila hasil mengemisnya sedikit,” tandas Panit PPA Polres Balikpapan, Ipda Wenny Wahyuningsih
Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah. (bp-15)
BALIKPAPAN - Unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Balikpapan menahan seorang ibu berusia 50 tahun lantaran diduga memaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank