Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor

Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
“Awalnya ya anak saya pingin motor, saya pun membelikannya tapi bingung bayarnya pakai apa, makanya saya menyuruh dia untuk mengemis,”  tandas tersangka, Jumayah

Jumayah berhasil ditangkap di kawasan Melawai,  Balikpapan Kota, saat sedang menunggu putranya yang sedang meminta-minta.  Selain tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor hasil mengemis yang dibeli sejak juni 2012 yang lalu.

“Tersangka ditangkap atas dasar informasi masyarakat, bahwa anak tersebut di pukulin bila hasil mengemisnya sedikit,” tandas Panit PPA Polres Balikpapan,  Ipda Wenny Wahyuningsih

Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah. (bp-15)

BALIKPAPAN -  Unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Balikpapan menahan seorang ibu berusia 50 tahun lantaran diduga memaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News