Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
Selasa, 09 April 2013 – 17:05 WIB

Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
“Awalnya ya anak saya pingin motor, saya pun membelikannya tapi bingung bayarnya pakai apa, makanya saya menyuruh dia untuk mengemis,” tandas tersangka, Jumayah
Baca Juga:
Jumayah berhasil ditangkap di kawasan Melawai, Balikpapan Kota, saat sedang menunggu putranya yang sedang meminta-minta. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor hasil mengemis yang dibeli sejak juni 2012 yang lalu.
“Tersangka ditangkap atas dasar informasi masyarakat, bahwa anak tersebut di pukulin bila hasil mengemisnya sedikit,” tandas Panit PPA Polres Balikpapan, Ipda Wenny Wahyuningsih
Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah. (bp-15)
BALIKPAPAN - Unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Balikpapan menahan seorang ibu berusia 50 tahun lantaran diduga memaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka