Anak Dipanggil BNN, Dipulangkan Sudah Jadi Jasad

Anak Dipanggil BNN, Dipulangkan Sudah Jadi Jasad
Ilustrasi mayat. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

Nafsau menilai kasus anaknya adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Kedatangan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim ke rumahnya dianggap menyalahi aturan.

Selain itu, surat yang diperlihatkan kepada keluarga hanya sepintas.

Nafsau pun meluapkan emosinya melalui pesan kepada polisi yang menjaga aksi unjuk rasa di depan Polresta Samarinda.

Sudah 35 hari keluarga Nafsau ''digantung". Menurut suami Wandi'i tersebut, petugas BNN sudah bertindak premanisme terhadap anaknya.

''Katanya, dia (Noviandi, Red) menjadi saksi. Mengapa sepuluh jam setelahnya kami hanya menerima jasad dengan wajah penuh lebam serta empat peluru yang bersarang?" tuturnya.

Eni Septyandi, kakak kandung Noviandi, turut mengecam aksi petugas BNN.

Dua nama disebut-sebut sebagai otak di balik tewasnya anak bungsu di antara enam bersaudara itu.

Perlu diketahui, setelah dijemput, Noviandi sempat dibawa anggota BNN untuk menunjukkan kediaman rekannya di kawasan Samarinda Seberang.

Perjuangan Nafsau La Ode Endigo menyusuri jalan di Kota Samarinda, Kaltim tidak surut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News