Anak Dipanggil BNN, Dipulangkan Sudah Jadi Jasad
Nafsau menilai kasus anaknya adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Kedatangan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim ke rumahnya dianggap menyalahi aturan.
Selain itu, surat yang diperlihatkan kepada keluarga hanya sepintas.
Nafsau pun meluapkan emosinya melalui pesan kepada polisi yang menjaga aksi unjuk rasa di depan Polresta Samarinda.
Sudah 35 hari keluarga Nafsau ''digantung". Menurut suami Wandi'i tersebut, petugas BNN sudah bertindak premanisme terhadap anaknya.
''Katanya, dia (Noviandi, Red) menjadi saksi. Mengapa sepuluh jam setelahnya kami hanya menerima jasad dengan wajah penuh lebam serta empat peluru yang bersarang?" tuturnya.
Eni Septyandi, kakak kandung Noviandi, turut mengecam aksi petugas BNN.
Dua nama disebut-sebut sebagai otak di balik tewasnya anak bungsu di antara enam bersaudara itu.
Perlu diketahui, setelah dijemput, Noviandi sempat dibawa anggota BNN untuk menunjukkan kediaman rekannya di kawasan Samarinda Seberang.
Perjuangan Nafsau La Ode Endigo menyusuri jalan di Kota Samarinda, Kaltim tidak surut.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya