Anak Dipecat dari Sekolah, Mantan Komisioner KPU Sumut Ngadu ke Dewan
Rabu, 30 November 2016 – 03:59 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Sepertinya, pihak sekolah Djuwita membandel. Selain tidak menanggapi undangan rapat, juga sudah melanggar aturan pendidikan yang mencari keuntungan sebanyak-banyaknya mengabaikan fungsi sosial.”
“Meski sekolah luar atau swasta harus patuh terhadap semua aturan yang ada. Kalau tidak patuh, Disdik Medan harus mengambil tindakan tegas dan menutup sekolahnya. Pihak yayasan harus dipanggil kembali. Kalau masih membandel, harus dipanggil paksa,"cetus Politisi Demokrat ini. (prn/dik/ray/jpnn)
MEDAN - Mantan Komisioner KPUD Sumut, Turunan Gulo mengadukan nasib anaknya yang dipecat pihak sekolah Djuwita karena tidak membayar uang sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda