Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara
Benny menyampaikan bahaya narkoba merupakan permasalahan di dunia yang hingga kini belum selesai, malah makin meningkat tiap tahunnya. Data di Batam tahun 2013 ada 150 kasus hukum dengan tersangka 190 orang, dengan jumlah 140 orang pengedar dan 50 orang penyalahgunaan narkoba.
"Sesuai dengan tema pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi. Dapat dicegah agar tidak ditambah, dapat direhabilitasi karena yang paling penting adalah pemulihan," terangnya.
Diacara yang sama Kepala BNN Kota Batam, AKBP Bubung Pramiadi dalam laporannya mengatakan, Pementasan Pagelaran Seni dan Budaya P4GN bagi Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat akan menampilkan seni tari, vokal grup, puisi dan lainnya. Dia juga menyampaikan, bahaya narkoba tetap besar di Batam yang kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Ancaman kejahatan narkoba masih tetap tinggi, kita bersama-sama menuntaskan narkoba karena merupakan tanggungjawab dan tugas kita bersama," kata Bubung. (she)
BATAM - Ini peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang masih berstatus pelajar dalam bergaul. Sebab jika sampai terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka