Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara

Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara
Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara

Benny menyampaikan bahaya narkoba merupakan permasalahan di dunia yang hingga kini belum selesai, malah makin meningkat tiap tahunnya. Data di Batam tahun 2013 ada 150 kasus hukum dengan tersangka 190 orang, dengan jumlah 140 orang pengedar dan 50 orang penyalahgunaan narkoba.

"Sesuai dengan tema pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi. Dapat dicegah agar tidak ditambah, dapat direhabilitasi karena yang paling penting adalah pemulihan," terangnya.

Diacara yang sama Kepala BNN Kota Batam, AKBP Bubung Pramiadi dalam laporannya mengatakan, Pementasan Pagelaran Seni dan Budaya P4GN bagi Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat akan menampilkan seni tari, vokal grup, puisi dan lainnya. Dia juga menyampaikan, bahaya narkoba tetap besar di Batam yang kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Ancaman kejahatan narkoba masih tetap tinggi, kita bersama-sama menuntaskan narkoba karena merupakan tanggungjawab dan tugas kita bersama," kata Bubung. (she)

Berita Selanjutnya:
Usai Nobar, Tewas Diparang

BATAM - Ini peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang masih berstatus pelajar dalam bergaul. Sebab jika sampai terlibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News