Anak Disangka Korupsi, Syarief Hasan Pasrah
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI telah menjerat Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, sebagai tersangka korupsi proyek videotron. Meski demikian Syarief mengaku tak akan ikut campur dalam proses hukum terhadap anaknya yang menjadi tersangka korupsi proyek di Kemenkop dan UKM itu.
"Kita menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," kata Syarief kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Kramat, Jakarta, Jumat (16/5).
Selebihnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini irit bicara saat ditanya tentang kasus yang menjerat putranya. Ia juga enggan berkomentar lebih jauh soal upaya hukum yang akan dilakukan untuk membela Riefan.
Seperti diberitakan, Riefan selaku Direktur Utama PT Rifuel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menduga Riefan memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan Videotron. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI telah menjerat Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, sebagai tersangka korupsi proyek videotron.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers