Anak Disangka Korupsi, Syarief Hasan Pasrah
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI telah menjerat Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, sebagai tersangka korupsi proyek videotron. Meski demikian Syarief mengaku tak akan ikut campur dalam proses hukum terhadap anaknya yang menjadi tersangka korupsi proyek di Kemenkop dan UKM itu.
"Kita menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," kata Syarief kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Kramat, Jakarta, Jumat (16/5).
Selebihnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini irit bicara saat ditanya tentang kasus yang menjerat putranya. Ia juga enggan berkomentar lebih jauh soal upaya hukum yang akan dilakukan untuk membela Riefan.
Seperti diberitakan, Riefan selaku Direktur Utama PT Rifuel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menduga Riefan memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan Videotron. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI telah menjerat Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, sebagai tersangka korupsi proyek videotron.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun