Anak Diupah Jual Sabu
Minggu, 18 November 2012 – 02:32 WIB
BANJARMASIN – Sungguh ironis. Seorang anak menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh Ayahnya yang menjadi pengedar. Meski sudah tahu dilarang dan diancam hukuman berat, remaja berusia 16 tahun ini nekat melakoni bisnis narkoba dengan alasan membantu orang tua. Dari informasi dihimpun, penangkapan terhadap JN ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Sebelum menggerebek rumah JN, polisi yang sudah mengintai rumah JN melihat Rahmadi memasuki rumah JN.
Akibat ulahnya, warga Jln Kelayan A Gg Sadar, Banjarmasin Selatan, ini meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Baca Juga:
Remaja tersebut diketahui bernama JN. Ia ditangkap di rumahnya ketika menyerahkan satu paket sabu kepada seorang pembeli bernama Rahmadi, Rabu (14/11) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Selain menyita satu paket sabu dari tangan JN, polisi juga menemukan 22 paket sabu dengan berat sekitar 9 gram.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Sungguh ironis. Seorang anak menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh Ayahnya yang menjadi pengedar. Meski sudah tahu
BERITA TERKAIT
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya