Anak Diupah Jual Sabu
Minggu, 18 November 2012 – 02:32 WIB
BANJARMASIN – Sungguh ironis. Seorang anak menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh Ayahnya yang menjadi pengedar. Meski sudah tahu dilarang dan diancam hukuman berat, remaja berusia 16 tahun ini nekat melakoni bisnis narkoba dengan alasan membantu orang tua. Dari informasi dihimpun, penangkapan terhadap JN ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Sebelum menggerebek rumah JN, polisi yang sudah mengintai rumah JN melihat Rahmadi memasuki rumah JN.
Akibat ulahnya, warga Jln Kelayan A Gg Sadar, Banjarmasin Selatan, ini meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Baca Juga:
Remaja tersebut diketahui bernama JN. Ia ditangkap di rumahnya ketika menyerahkan satu paket sabu kepada seorang pembeli bernama Rahmadi, Rabu (14/11) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Selain menyita satu paket sabu dari tangan JN, polisi juga menemukan 22 paket sabu dengan berat sekitar 9 gram.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Sungguh ironis. Seorang anak menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh Ayahnya yang menjadi pengedar. Meski sudah tahu
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri