Anak Driver Ojol Tersandung Aturan PPDB Jakarta, Berharap Ada Keajaiban dari Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu bernama Nurhasanah mengaku enggan ikut demo bersama orang tua murid lainnya meski anaknya tidak lulus dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi.
Dia pilih berdoa dan berharap ada keajaiban dari aturan PPDB DKI Jakarta tersebut.
"Enggak berani demo saya. Lebih baik saya berdoa agar ada keajaiban untuk anak saya. Saya orang kecil cuma berharap anak masuk sekolah negeri. Kalau swasta mahal, mau bayar pakai apa," keluh ibu dua anak ini kepada JPNN.com.
Nurhasanah yang suaminya tukang ojek online ini mengungkapkan, sudah mendaftar PPDB jalur afirmasi.
Sayangnya karena usia putrinya, Firlana Nuruzzahra baru 12 tahun 3 bulan, sehingga dia tidak lolos. Padahal nilai rata-ratanya di atas 80-an.
"Sebenarnya kalau lihat nilai, anak saya pasti masuk. Namun, karena yang dilihat usia akhirnya anak saya tidak lulus. Yang lulus kebanyakan anak usia di atas 13 tahun," ucapnya sedih.
Selain itu, lanjutnya, daya tampung untuk afirmasi hanya 40-50 anak. Akibatnya anak-anak usia 12 tahun 3 bulan seperti Firlana tidak lulus.
Kini, Nurhasanah mencoba jalur zonasi. Sekolah yang dituju adalah SMPN 238, 104 dan 247. Sekolah yang sesuai dengan Kelurahan Duren 3 Pancoran Jaksel adalah SMPN 238.
Anak seorang driver ojek online alias ojol tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri karena masalah aturan PPDB Jakarta dan berharap ada perubahan aturan dari Anies Baswedan.
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional