Anak Gadis 16 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya
Selasa, 26 Januari 2021 – 22:48 WIB

Pencabulan anak. Foto Ilustrasi: sumutpos.co
Setelah melihat foto itu, korban yang takut akan ancaman pelaku dan kebingungan. Kemudian kesempatan itu tak disia–siakan pelaku yang langsung mengajak korban untuk bersetubuh jika tidak ingin foto tersebut tersebar.
“Karena takut, fotonya tersebar, akhirnya RA, korban yang masih berusia 16 tahun ini menuruti kemauan pelaku untuk melayani pelaku di rumahnya,” jelas.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU.
BACA JUGA: Heboh Tahanan Polresta Gelar Pesta Sabu-sabu, Begini Kronologi Versi Ditresnarkoba
“Setelah penyelidikan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Mardin.(ar/sumeks.co)
Seorang remaja di kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumsel, berinisial RA, 16, menjadi korban pencabulan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus