Anak Gadis 16 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya
Selasa, 26 Januari 2021 – 22:48 WIB
Setelah melihat foto itu, korban yang takut akan ancaman pelaku dan kebingungan. Kemudian kesempatan itu tak disia–siakan pelaku yang langsung mengajak korban untuk bersetubuh jika tidak ingin foto tersebut tersebar.
“Karena takut, fotonya tersebar, akhirnya RA, korban yang masih berusia 16 tahun ini menuruti kemauan pelaku untuk melayani pelaku di rumahnya,” jelas.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU.
BACA JUGA: Heboh Tahanan Polresta Gelar Pesta Sabu-sabu, Begini Kronologi Versi Ditresnarkoba
“Setelah penyelidikan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Mardin.(ar/sumeks.co)
Seorang remaja di kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumsel, berinisial RA, 16, menjadi korban pencabulan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat