Anak Gadis Selesai Mandi Diikuti Ayah Tiri Masuk Kamar, Astaga!
Jumat, 30 Agustus 2019 – 06:25 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Ancaman kurungannya di atas 12 tahun penjara,” lanjutnya.
Faisal menuturkan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma. Korban masih dalam pengawasan pihak Polsek Segah serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, untuk mendapatkan trauma healing.
“Pasti akan kami dampingi. Korban terlihat masih sangat ketakutan,” katanya. (*/hmd/udi)
Makarius, 41, warga Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Berau, Kaltim, dilaporkan istrinya ke polisi karena mencabuli dua anak gadisnya yang masih belia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati