Anak Gadis Selesai Mandi Diikuti Ayah Tiri Masuk Kamar, Astaga!
Jumat, 30 Agustus 2019 – 06:25 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Ancaman kurungannya di atas 12 tahun penjara,” lanjutnya.
Faisal menuturkan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma. Korban masih dalam pengawasan pihak Polsek Segah serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, untuk mendapatkan trauma healing.
“Pasti akan kami dampingi. Korban terlihat masih sangat ketakutan,” katanya. (*/hmd/udi)
Makarius, 41, warga Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Berau, Kaltim, dilaporkan istrinya ke polisi karena mencabuli dua anak gadisnya yang masih belia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi