Anak Gagal jadi PNS, Rp 390 Juta Lenyap, Pria Tua Polisikan Lurah

Anak Gagal jadi PNS, Rp 390 Juta Lenyap, Pria Tua Polisikan Lurah
Anak Gagal jadi PNS, Rp 390 Juta Lenyap, Pria Tua Polisikan Lurah

jpnn.com - SIMALUNGUN - Janun Sirait (55) melaporkan oknum lurah atas dugaan penipuan dan penggelapan uang dan sertifikat tanah yang diperkirakan senilai Rp390 juta. Janun bersedia menyerahkan hartanya tersebut karena oknum lurah mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi PNS.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP MT Aritonang, Janun melaporkan HS (57) yang merupakan lurah di Kecamatan Tanah Jawa, menjanjikan kepada pelapor bahwa dia bisa memasukkan anak pelapor menjadi PNS.

Terlapor yang merupakan warga Kecamatan Hutabayu Raja ini meminta uang sebanyak Rp140 juta dan SHM nomor 146 atas nama pelapor. Namun hingga saat ini anak pelapor tidak juga masuk PNS hingga pelapor mengalami kerugian material yang diperkirakan Rp 390 juta.

"Jika terbukti, terlapor akan disangkakan dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan nomor LP/220/VIII/2015/SU/SIMAL," jelasnya singkat.

Terpisah, Kabag Humas Pemkab Simalungun Sarimuda Purba membenarkan bahwa HS merupakan PNS Pemkab Simalungun dan menjabat sebagai lurah.

"Kalau terkait adanya informasi dilaporkan ke polisi, saya belum tahu sebelumnya. Tentunya, kita juga harus hargai praduga tidak bersalah," jelasnya.

Sementara, HS yang dikonfirmasi lewat telepon selularnya mengaku tidak mengetahui dirinya dilaporkan terkait dugaan penipuan atau penggelapan.

"Saya tidak tahu itu. Harusnya kalau itu benar, kan dikonfirmasi kepada saya. Tidak benar itu," jelasnya sembari menutup telepon selularnya.

SIMALUNGUN - Janun Sirait (55) melaporkan oknum lurah atas dugaan penipuan dan penggelapan uang dan sertifikat tanah yang diperkirakan senilai Rp390

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News