Anak Hasil Nikah Siri, Sulit Masuk ke Sekolah Negeri
jpnn.com - BEKASI - Nasib anak hubungan pernikahan siri di Kabupaten Bekasi sangat miris. Mereka kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri. Pasalnya, para siswa tersebut tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua.
Sebab, salah satu syarat masuk ke sekolah negeri adalah harus menyertakan KK.
Hal itu diakui Camat Tambun Utara, Sopian Hadi. Dia mengaku kerap dimintai tolong oleh orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri. Di mana, kendala mereka sendiri lebih banyak karena ketidakpemilikan KK.
“Hampir di setiap pendaftaran sekolah ada warga saya yang meminta tolong untuk dibantu didaftarkan di sekolah negeri karena tidak punya KK,” ujar Sopian seperti dilansir dari GoBekasi (Jawa Pos Group), Senin (11/7).
Dengan kondisi itu, Sopian biasanya melakukan pendekatan dengan kepala sekolah yang dituju agar bisa dilakukan pengecualian, meskipun pada akhirnya juga harus membuat KK sebagai kelengkapan berkas kependudukan.
“Ya saya minta tolong untuk pengecualian saja, dengan catatan, KK si warga menyusul dan si warga sendiri harus segera buat, entah dengan cara seperti apa, entah numpang atau gimana, tapi yang penting si anak terdaftar dulu,” seru Sopian. (ich/rbs/chi/jpnn)
BEKASI - Nasib anak hubungan pernikahan siri di Kabupaten Bekasi sangat miris. Mereka kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri. Pasalnya, para siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Mahasiswa TMED Universitas Trisakti Cemerlang di Jurnas Eshark Rok Cup Indonesia 2025
- Prodi Hubungan Internasional President University Paling Diminati, Ini Keunggulannya
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?