Anak Hatta Rajasa jadi Tersangka Lakalantas
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan anak Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah menjadi tersangka dalam insiden penabrakan di tol Jagorawi, Selasa (1/1). Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (2/1). Akibat tabrakan itu, dua orang penumpang Luxio yang duduk di kursi belakang meninggal. Mereka adalah Harun (57), warga Jalan Semangka 1 N0.99 Cibodas Sari dan Raihan (14 bulan) beralamat di Kampung Ciaul RT 8/2, Mekarjaya, Kababungan, Sukabumi.
"Status Rasyid sudah tersangka karena memang dia yang mengemudi, menabrak dan menyebabkan 2 orang tewas," ujar Rikwanto.
Anak Hatta menjadi tersangka setelah BMW X5 B 272 HR yang dikendarainya menabrak mobil Luxio bernopol F 1622 CY yang sedang melaju dengan kecepatan sedang di ruas jalan tol Jagorawi, Selasa pagi. Mobil Rasyid saat itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan anak Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah menjadi tersangka dalam insiden penabrakan di tol Jagorawi, Selasa (1/1).
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan