Anak Hatta Rajasa jadi Tersangka Lakalantas
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan anak Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah menjadi tersangka dalam insiden penabrakan di tol Jagorawi, Selasa (1/1). Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (2/1). Akibat tabrakan itu, dua orang penumpang Luxio yang duduk di kursi belakang meninggal. Mereka adalah Harun (57), warga Jalan Semangka 1 N0.99 Cibodas Sari dan Raihan (14 bulan) beralamat di Kampung Ciaul RT 8/2, Mekarjaya, Kababungan, Sukabumi.
"Status Rasyid sudah tersangka karena memang dia yang mengemudi, menabrak dan menyebabkan 2 orang tewas," ujar Rikwanto.
Anak Hatta menjadi tersangka setelah BMW X5 B 272 HR yang dikendarainya menabrak mobil Luxio bernopol F 1622 CY yang sedang melaju dengan kecepatan sedang di ruas jalan tol Jagorawi, Selasa pagi. Mobil Rasyid saat itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan anak Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah menjadi tersangka dalam insiden penabrakan di tol Jagorawi, Selasa (1/1).
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul