Anak Ini Ngaku Disuruh Ayahnya Jualan Narkoba
jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang anak remaja, berinisial, FA, 18, warga Tulung Selapan Ilir dibekuk jajaran Satpolair Polres OKI, Sumsel, Rabu (4/10) kemarin.
Dia kedapatan membawa sembilan paket sabu-sabu.
Penangkapannya berlangsung di sebuah rumah makan perairan Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cengal, OKI, Rabu (4/10). “Baru sekali ini aku jual sabu. Bapak yang suruh aku. Katanya, bawa ini kalau ada yang mau beli,” beber tersangka yang kesehariannya bekerja di bengkel.
FA mengaku, dia tidak tahu pasti sudah berapa lama ayahnya (He), mengedarkan narkoba. “Belum sampai setahun, tapi tidak tahu pastinya,” kata anak sulung dari tiga bersaudara itu, kemarin.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, didampingi Kasat Polair Polres OKI, Iptu Usman Paijo mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah sering terjadinya transaksi narkoba di daerah perairan.
Petugas mendapatkan 3 paket besar, 5 paket sedang, dan 1 paket kecil sabu dari tersangka. Juga beberapa plastik klip yang disimpan dalam kotak kacamata. Berikut dua handphone (Hp) jenis android.
"Penangkapan ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat akan pengaruh buruk dari narkoba yang telah merusak jiwa para anak bangsa," ujar Kapolres. Ditambahkan Iptu Usman Paijo, saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke jajaran Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.(gti/ce3)
Seorang anak remaja, berinisial, FA, 18, warga Tulung Selapan Ilir dibekuk jajaran Satpolair Polres OKI, Sumsel, Rabu (4/10) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu