Anak & Istri Pejabat Dishub DKI Pamer Kemewahan, Heru Budi Akan Keluarkan Ingub
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan instruksi gubernur (ingub) terkait larangan penggunaan barang mewah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Hal ini menyusul adanya berita viral mengenai istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang kerap memamerkan tas bermerek dengan harga fantastis di akun media sosialnya.
“Ya, saya sudah berencana (mengeluarkan ingub),” ucap Heru di Balai Kota, Senin (3/4).
Saat ditanyakan mengenai imbauan terhadap para PNS agar tidak pamer kemewahan, Heru mengaku telah mewanti-wanti anak buahnya sejak awal dia menjabat.
“Saya menjabat 1 bulan di sini saya sudah menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudah jelaskan,” kata dia.
Terkait nasib Massdes, Kepala Sekretariat Presiden ini menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada pihak Inspektorat.
“Sebenarnya begini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat, alurnya harus jelas,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Massdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.
Heru Budi Hartono bakal terbitkan instruksi gubernur (ingub) setelah anak dan istri pejabat Dishub DKI pamer kemewahan di media sosial.
- Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Menyetop Sementara Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Angkutan ke Kepulauan Seribu
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK