Anak & Istri Pejabat Dishub DKI Pamer Kemewahan, Heru Budi Akan Keluarkan Ingub
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan instruksi gubernur (ingub) terkait larangan penggunaan barang mewah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Hal ini menyusul adanya berita viral mengenai istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang kerap memamerkan tas bermerek dengan harga fantastis di akun media sosialnya.
“Ya, saya sudah berencana (mengeluarkan ingub),” ucap Heru di Balai Kota, Senin (3/4).
Saat ditanyakan mengenai imbauan terhadap para PNS agar tidak pamer kemewahan, Heru mengaku telah mewanti-wanti anak buahnya sejak awal dia menjabat.
“Saya menjabat 1 bulan di sini saya sudah menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudah jelaskan,” kata dia.
Terkait nasib Massdes, Kepala Sekretariat Presiden ini menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada pihak Inspektorat.
“Sebenarnya begini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat, alurnya harus jelas,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Massdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.
Heru Budi Hartono bakal terbitkan instruksi gubernur (ingub) setelah anak dan istri pejabat Dishub DKI pamer kemewahan di media sosial.
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar