Anak Jalanan Dapat Apresiasi Dewan
Jumat, 30 September 2011 – 04:14 WIB
Anggota Komisi E lainnya, Ditian Corisa, mengatakan, panti sosial untuk anak jalanan perlu ditingkatkan fasilitasnya. Hal ini agar fungsi panti tersebut sebagai tempat untuk membina anak-anak telantar bisa berhasil. "Dengan begitu, tujuan mencegah anak telantar agar tidak kembali lagi ke jalanan bisa terwujud," tuturnya.
Baca Juga:
Ditian mengungkapkan, mengapa pembinaan anak penting untuk didahulukan, sebab anak-anak jalanan tersebut memiliki masa depan yang harus diselamatkan. Tanpa peran dari pemerintah, hampir dipastikan anak jalanan ini akan terjerumus semakin dalam dan masa depannya akan rusak.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta Ucu Rahayu, dalam penanganan PMKS termasuk anak jalanan di dalamnya, Dinsos telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait lainnya. Mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan.
Untuk Pamong Praja, bertugas melakukan penertiban anak jalanan dan menyerahkanya ke panti sosial milik Dinsos. Sementara untuk Dinas Kesehatan bertugas memberikan layanan kesehatan bagi anak jalanan ini. "Sementara untuk Dinas Pendidikan bertugas memberikan pendidikan yang memadai bagi mereka," terangnya.
UPAYA penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya anak jalanan (anjal) di Jakarta, dapat apresiasi dari kalangan DPRD DKI.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS