'Anak Jin' Ikut Atur Proyek Alquran di Kemenag
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Kemenag, Mohammad Zen dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah dengan terdakwa bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, Kamis (7/3). Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, itu, Zen membeberkan sandi-sandi dalam proyek yang dikorupsi itu antara lain 'menteri', 'anak jin' hingga 'becek'.
Untuk sandi 'menteri' mengemuka saat Fahd El Fouz, serta Dendy Prasetya dan rombongan mendatangi kantor Zen, pada 16 November 2011. Menurut Zen, tujuan kedatangan Fadh adalah untuk meminta kepada panitia lelang proyek laboratotium MTs agar segera mengumumkan pemenang tender.
Baca Juga:
Kemudian, kata Zen, Fahd kemudian menelepon seseorang dengan sebutan "Pak Menteri". "Halo Pak Menteri, iya saya sudah di ruangan bapak," ungkap Zen menirukan percakapan Fahd.
Kendati demikian, Zen tak melanjutkan keterangannya soal siapa yang dimaksud "menteri "dalam percakapan Fahd di telepon itu. Namun, besoknya, pemenang lelang diumumkan. Pemenangnya adalah PT Batu Karya Mas.
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Kemenag, Mohammad Zen dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini