Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa?
jpnn.com, JAKARTA - Axel Djody Gondokusumo (ADG) anak Ayu Azhari telah ditangkap karena menjual senjata api kepada Abdul Malik, pengemudi ‘koboi’ Lamborghini.
Lalu apakah Ayu Azhari juga bakal diperiksa terkait kasus putranya?
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, meski sang anak sudah diamankan. Namun, pihaknya tidak ada akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Azhari.
“Enggak kami periksa, karena enggak ada kaitannya,” kata Bastomi, Kamis (9/1).
Saat ini, Axel masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya yang diduga terlibat.
“Ini terus kami kembangkan,” ungkap Bastomi.
Selain Axel, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni MSA, dan Y. Saat ini ketiganya ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dijerat UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(chi/jpnn)
Saat ini anak Ayu Azhari masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait jual beli senjata api.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229
- Senjata Api Ditodongkan ke Kepala, Spontan Bripda Choisu Menunduk