Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa?
jpnn.com, JAKARTA - Axel Djody Gondokusumo (ADG) anak Ayu Azhari telah ditangkap karena menjual senjata api kepada Abdul Malik, pengemudi ‘koboi’ Lamborghini.
Lalu apakah Ayu Azhari juga bakal diperiksa terkait kasus putranya?
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, meski sang anak sudah diamankan. Namun, pihaknya tidak ada akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Azhari.
“Enggak kami periksa, karena enggak ada kaitannya,” kata Bastomi, Kamis (9/1).
Saat ini, Axel masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya yang diduga terlibat.
“Ini terus kami kembangkan,” ungkap Bastomi.
Selain Axel, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni MSA, dan Y. Saat ini ketiganya ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dijerat UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(chi/jpnn)
Saat ini anak Ayu Azhari masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait jual beli senjata api.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan