Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa?
jpnn.com, JAKARTA - Axel Djody Gondokusumo (ADG) anak Ayu Azhari telah ditangkap karena menjual senjata api kepada Abdul Malik, pengemudi ‘koboi’ Lamborghini.
Lalu apakah Ayu Azhari juga bakal diperiksa terkait kasus putranya?
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, meski sang anak sudah diamankan. Namun, pihaknya tidak ada akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Azhari.
“Enggak kami periksa, karena enggak ada kaitannya,” kata Bastomi, Kamis (9/1).
Saat ini, Axel masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya yang diduga terlibat.
“Ini terus kami kembangkan,” ungkap Bastomi.
Selain Axel, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni MSA, dan Y. Saat ini ketiganya ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dijerat UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(chi/jpnn)
Saat ini anak Ayu Azhari masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait jual beli senjata api.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat