Anak Juard Tolak Bersaksi untuk Ayahnya
Rabu, 01 Mei 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/5).
Delapan saksi akan dihadirkan dalam persidangan kali ini. Kebanyakan dari para saksi itu memiliki hubungan keluarga. Salah satu di antaranya adalah Debby Inrawati, Direktur PT Sinar Terang Utama, anak perusahaan PT Indoguna Utama, yang merupakan anak kandung dari terdakwa Juard Effendi.
Dalam persidangan itu Debby memohon untuk tak bersaksi untuk ayahnya. Hal itu diperbolehkan Ketua Majelis Hakim, Purnomo Edi Santosa. "Karena hubungan keluarga (maka), diperbolehkan tidak bersaksi," kata Hakim Purnomo.
Kendati demikian, Debby tetap harus bersaksi untuk Aria Abdi Effendi. Diketahui Debby di PT Indoguna Utama, bertugas sebagai Sekretaris Direktur Operasional, Arya Abdi Effendi. Selain Debby, Direktur PT Nuansa Guna Utama Hilda Irani Effendi juga dihadirkan sebagai saksi. Hilda adalah keponakan Juard. Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Irwanto, juga merupakan sepupu dari almarhum istri Juard juga dihadirkan sebagai saksi.
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis