Anak Juard Tolak Bersaksi untuk Ayahnya
Rabu, 01 Mei 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/5).
Delapan saksi akan dihadirkan dalam persidangan kali ini. Kebanyakan dari para saksi itu memiliki hubungan keluarga. Salah satu di antaranya adalah Debby Inrawati, Direktur PT Sinar Terang Utama, anak perusahaan PT Indoguna Utama, yang merupakan anak kandung dari terdakwa Juard Effendi.
Dalam persidangan itu Debby memohon untuk tak bersaksi untuk ayahnya. Hal itu diperbolehkan Ketua Majelis Hakim, Purnomo Edi Santosa. "Karena hubungan keluarga (maka), diperbolehkan tidak bersaksi," kata Hakim Purnomo.
Kendati demikian, Debby tetap harus bersaksi untuk Aria Abdi Effendi. Diketahui Debby di PT Indoguna Utama, bertugas sebagai Sekretaris Direktur Operasional, Arya Abdi Effendi. Selain Debby, Direktur PT Nuansa Guna Utama Hilda Irani Effendi juga dihadirkan sebagai saksi. Hilda adalah keponakan Juard. Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Irwanto, juga merupakan sepupu dari almarhum istri Juard juga dihadirkan sebagai saksi.
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa