Anak Kandung Laporkan Ibu ke Polisi, Lalu Minta Uang Damai Rp 12 Juta, Viral
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri.
AS dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dan sempat viral di sosial media.
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis (1/12/2022), tampak wajah terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
"Saya datang langsung dan dimintai uang sebesar Rp 12 juta oleh pamannya untuk berdamai," ujar AS di Mapolrestabes Palembang.
AS mengatakan anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.
Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.
Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya dalam kasus dugaan kekerasan.
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang