Anak Kandung Laporkan Ibu ke Polisi, Lalu Minta Uang Damai Rp 12 Juta, Viral
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri.
AS dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dan sempat viral di sosial media.
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis (1/12/2022), tampak wajah terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
"Saya datang langsung dan dimintai uang sebesar Rp 12 juta oleh pamannya untuk berdamai," ujar AS di Mapolrestabes Palembang.
AS mengatakan anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.
Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.
Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya dalam kasus dugaan kekerasan.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap