Anak Kandung Laporkan Ibu ke Polisi, Lalu Minta Uang Damai Rp 12 Juta, Viral

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri.
AS dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dan sempat viral di sosial media.
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis (1/12/2022), tampak wajah terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
"Saya datang langsung dan dimintai uang sebesar Rp 12 juta oleh pamannya untuk berdamai," ujar AS di Mapolrestabes Palembang.
AS mengatakan anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.
Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.
Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya dalam kasus dugaan kekerasan.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar