Anak Kandung Sudah 3 Tahun Layani Hasrat Ayah, Pedih, Perih!
Jumat, 21 September 2018 – 01:16 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
“Hingga akhirnya korban telanj**g bulat dan menyetu**hinya sebanyak satu kali,” imbuh Aliansyah.
Baca Juga:
Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki motif MN melakukan perbuatan asusila itu.
“Kami juga belum bisa pastikan sudah berapa MN melakukan perbuatannya itu. Namun, yang pasti, saat ini dia sudah diperiksa dan diminta keterangan lebih lanjut,” tutur Aliansyah. (fai/rio)
MN harus merasakan dinginnya lantai penjara karena mencabuli putri kandungnya, A (14).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka