Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN Lantaran Terjerat Kasus Korupsi
Selasa, 16 Juli 2024 – 16:22 WIB
"Pak Irfan menunggu hasil keputusan inkrah dari pengadilan untuk mengetahui vonis hukuman yang akan dijatuhkan seperti apa. Kalau bersalah ya akan berhenti jadi ASN," ujar Dedi. (cuy/jpnn)
Anak dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam diberhentikan sementara dari ASN karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam