Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Belum Tertangkap, Brigjen Andi Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku turut memantau perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41) terhadap santriwati.
Menurut Andi, kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang, Jawa Timur masih ditangani kepolisian daerah.
Dia menyebut tidak ada atensi khusus dari Bareskrim perihal kasus itu.
"Iya hanya memonitor. Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di yurisdiksi Polda Jatim," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Perwira tinggi Polri itu juga memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada kendala.
"Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala. Hanya proses tahap dua saja yang belum selesai," turur Andi Rian.
Tim Polres Jombang dan Polda Jawa Timur (Jatim) gagal menangkap buronan kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT.
MSAT merupakan anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan.
Proses penangkapan terhadap buronan itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan mobil.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku memantau perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar