Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Belum Tertangkap, Brigjen Andi Bilang Begini
MSAT yang diduga ada dalam sebuah mobil berhasil kabur.
Polisi hanya menangkap tiga orang dan satu pucuk senjata airsoft gun.
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.
MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019.
Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.
Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSA berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak.
MSAT kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang. Lagi-lagi, gugatan itu ditolak.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku memantau perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang.
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina