Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Gagal Ditangkap, IPW Berkomentar Begini

Anak kiai di Jombang MSAT (42) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.
MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019.
Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.
Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSA berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak.
MSAT kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang. Lagi-lagi, gugatan itu ditolak.
Atas hal itu, Polda Jatim pun menetapkan MSAT sebagai DPO dan meminta menyerahkan diri. (cr3/jpnn)
IPW mendukung upaya Polda Jatim dan Polres Jombang dalam upaya penangkapan terhadap anak salah satu kiai yang menjadi pelaku pencabulan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka