Anak Kiai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pesantren Diminta Kooperatif

Anak Kiai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pesantren Diminta Kooperatif
Luqman Hakim minta pesantren kooperatif. Foto: dok Luqman Hakim

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara perihal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT (41) terhadap santriwati.

Polisi belum berhasil menangkap MSAT yang merupakan anak seorang kiai di Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Komjen Agus Andrianto mengatakan proses penegakan hukum perkara pencabulan itu juga mempertimbangkan aspek ketertiban masyarakat.

Perwira tinggi Polri kelahiran 16 Februari 1967 itu menjelaskan beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai mediasi sudah dilakukan oleh Polres Jombang dan Polda Jawa Timur.

Namun, kata dia, ada sekelompok warga yang menghalangi.

Pemilik ponpes yang notabene orang tua si pelaku justru meminta agar anaknya tidak ditangkap.

"Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek kamtibmas," kata Komjen Agus Andrianto kepada JPNN.com, Kamis (7/7). (mcr8/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendesak pimpinan pesantren kooperatif dan tidak menghalangi upaya penegakan hukum kasus pelecehan seksual oleh anak kiai


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News