Anak Korban Kejahatan bisa Ajukan Restitusi, Ini Prosedurnya

Anak Korban Kejahatan bisa Ajukan Restitusi, Ini Prosedurnya
Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, dengan adanya restitusi, seharusnya angka kejahatan terhadap anak turun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News