Anak Korban Pencabulan Terinfeksi HIV, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Alasannya Ternyata
Rabu, 21 September 2022 – 21:14 WIB

Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo
Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.
Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.
Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A.
Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang muncikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.
Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan. Korban pun melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tak juga sembuh.
Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan yang dialami anak berusia 12 tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam