Anak Korban Runtuhan Freeport Ditanggung Hingga Sarjana
Rabu, 22 Mei 2013 – 16:39 WIB
Adapun besar biaya santunan itu, akan diberikan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan, yakni Rp 1 miliar.
Baca Juga:
"Bagi korban yang meninggal, keluarganya juga akan diberikan prioritas masuk ke PT Freeport," imbuh Jero. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan biaya korban runtuhnya tambang bawah tanah yang menimpa pekerja PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark