Anak Laporkan Ayah Kandung ke Kantor Polisi, Kekeh Tak Mau Damai
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang ayah dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Polsek Samarinda Kota terkait kasus dugaan penganiayaan.
Sang ayah bernama Upiyadi (60) kini sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjastya melalui Kanit Reskrim Iptu Suyatno menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu dilalukan oleh Upiyadi terhadap anak kandungnya bernama Iwan (14).
Peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan sang anak mengalami luka memar.
Penganiayaan terjadi di kediaman Upiyadi, warga Perum PKL, Sungai Kapih, Sambutan, Sabtu (21/11).
Kejadian bermula saat Iwan mandi dan menggunakan pasta gigi di kamar mandi.
Selesai mandi, rupanya ayahnya, Upiyadi tiba-tiba marah lantaran pasta gigi yang digunakan Iwan adalah milik Upiyadi.
Entah karena ada masalah sebelumnya, atau kondisi emosional Upiyadi sedang tidak stabil, pemakaian pasta gigi tanpa izin itu membuat Upiyadi berang.
Seorang ayah dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Polsek Samarinda Kota terkait kasus dugaan penganiayaan.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar