Anak Laporkan Ayah Kandung ke Kantor Polisi, Kekeh Tak Mau Damai

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Kantor Polisi, Kekeh Tak Mau Damai
Pelaku penganiayaan ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang ayah dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Polsek Samarinda Kota terkait kasus dugaan penganiayaan.

Sang ayah bernama Upiyadi (60) kini sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjastya melalui Kanit Reskrim Iptu Suyatno menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu dilalukan oleh Upiyadi terhadap anak kandungnya bernama Iwan (14).

Peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan sang anak mengalami luka memar.

Penganiayaan terjadi di kediaman Upiyadi, warga Perum PKL, Sungai Kapih, Sambutan, Sabtu (21/11).

Kejadian bermula saat Iwan mandi dan menggunakan pasta gigi di kamar mandi.

Selesai mandi, rupanya ayahnya, Upiyadi tiba-tiba marah lantaran pasta gigi yang digunakan Iwan adalah milik Upiyadi.

Entah karena ada masalah sebelumnya, atau kondisi emosional Upiyadi sedang tidak stabil, pemakaian pasta gigi tanpa izin itu membuat Upiyadi berang.

Seorang ayah dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Polsek Samarinda Kota terkait kasus dugaan penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News