Anak Mantan Menteri Bantah Kecipratan Duit
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Elion Numberi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (4/11) sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera. Elion mengaku memang ia ikut kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015. Namun, ia membantah menerima duit dari pengusaha Abdul Khoir saat kunker itu.
"Tidak, tidak. Itu kan cuma kunjungan kerja tugas dari komisi," kata mantan anggota Komisi V DPR itu di kantor KPK, Jumat (4/11).
Dia membantah pernyataan Kepala BPJN IX Amran Mustari yang menyebut memberi uang kepada anggota Komisi V DPR yang kunker ke Maluku. "Itu urusan dia. Itu hak dia bicara," tegas anak mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi itu.
Dia mengaku tidak tahu jika dalam kunjungan itu ada bagi-bagi jatah. Termasuk soal pembagian jatah proyek di Komisi V DPR.
"Tidak. Saya tidak bisa begitu. Saya kan tidak tahu, kan saya baru di Komisi (V)," ujarnya.
Elion hari ini digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Elion Numberi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (4/11) sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera. Elion
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian