Anak Mantan Wakil Presiden Ogah Masuk Lapas Salemba
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz kini mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Timur. Anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Namun, menurut Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo Ivan ternyata merasa tidak nyaman dengan habitatnya yang baru. Ivan melalui kuasa hukumnya beberapa kali mengajukan pemindahan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Pengacara (Ivan) saat ini sedang mengajukan permohonan penahanan tetap di rutan tahanan Polda Metro Jaya, tidak di Salemba," kata dia di Kejati DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Namun, kata Waluyo, pihak kejaksaan menolak permohonan itu dengan beberapa pertimbangan. Menurut dia, salah satu pertimbangan paling krusial demi menjaga kestabilan hukum pidana.
"Permintaan ditolak. Agar tak ada diskriminatif terhadap tersangka lain. Jadi Kejari tetap tahan yang bersangkutan di Salemba. Dia dipindahkan hari ini," bebernya.
Waluyo memastikan Kejaksaan Agung tidak akan membedakan status tersangka mana pun. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili