Anak Mantan Wakil Presiden Ogah Masuk Lapas Salemba

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz kini mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Timur. Anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Namun, menurut Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo Ivan ternyata merasa tidak nyaman dengan habitatnya yang baru. Ivan melalui kuasa hukumnya beberapa kali mengajukan pemindahan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Pengacara (Ivan) saat ini sedang mengajukan permohonan penahanan tetap di rutan tahanan Polda Metro Jaya, tidak di Salemba," kata dia di Kejati DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Namun, kata Waluyo, pihak kejaksaan menolak permohonan itu dengan beberapa pertimbangan. Menurut dia, salah satu pertimbangan paling krusial demi menjaga kestabilan hukum pidana.
"Permintaan ditolak. Agar tak ada diskriminatif terhadap tersangka lain. Jadi Kejari tetap tahan yang bersangkutan di Salemba. Dia dipindahkan hari ini," bebernya.
Waluyo memastikan Kejaksaan Agung tidak akan membedakan status tersangka mana pun. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus