Anak Mantan Wakil Presiden Ogah Masuk Lapas Salemba
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz kini mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Timur. Anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Namun, menurut Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo Ivan ternyata merasa tidak nyaman dengan habitatnya yang baru. Ivan melalui kuasa hukumnya beberapa kali mengajukan pemindahan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Pengacara (Ivan) saat ini sedang mengajukan permohonan penahanan tetap di rutan tahanan Polda Metro Jaya, tidak di Salemba," kata dia di Kejati DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Namun, kata Waluyo, pihak kejaksaan menolak permohonan itu dengan beberapa pertimbangan. Menurut dia, salah satu pertimbangan paling krusial demi menjaga kestabilan hukum pidana.
"Permintaan ditolak. Agar tak ada diskriminatif terhadap tersangka lain. Jadi Kejari tetap tahan yang bersangkutan di Salemba. Dia dipindahkan hari ini," bebernya.
Waluyo memastikan Kejaksaan Agung tidak akan membedakan status tersangka mana pun. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun