Anak Mau Nikah, Minta Izin KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri pernikahan anaknya. Pernikahan itu akan digelar pada 5 Maret 2016.
Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SM Hartono sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan izin tersebut.
“Dalam suratnya dia minta untuk bisa menghadiri pernikahan anaknya tanggal 5 Maret," kata Priharsa, Jumat (26/2).
Namun demikian, permintaan Hartono yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banten itu masih belum diputuskan apakah akan dikabulkan atau tidak.
Sebab, saat ini KPK masih memproses surat yang diberikan oleh politikus Partai Golkar itu. “Suratnya saat ini masih diproses,” tegas Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal