Anak Mau Nikah, Minta Izin KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri pernikahan anaknya. Pernikahan itu akan digelar pada 5 Maret 2016.
Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SM Hartono sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan izin tersebut.
“Dalam suratnya dia minta untuk bisa menghadiri pernikahan anaknya tanggal 5 Maret," kata Priharsa, Jumat (26/2).
Namun demikian, permintaan Hartono yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banten itu masih belum diputuskan apakah akan dikabulkan atau tidak.
Sebab, saat ini KPK masih memproses surat yang diberikan oleh politikus Partai Golkar itu. “Suratnya saat ini masih diproses,” tegas Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang