Anak Menangis, Sang Ayah Malah Emosi dan Bertindak Kejam
jpnn.com, MURATARA - Tri Fikri, 26, warga Noman Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya anak kandung sendiri, Selasa (24/11/20).
“Pelaku menarik tangan anaknya hingga patah hanya karena emosi tidurnya terganggu tangisan si anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat, Selasa (24/11).
Dedi Rahmat mengatakan penangkapan Tri Fikri berdasarkan, laporan Mirabela, ibu kandung korban PA, 2, pada Minggu (22/11).
Dari laporan itu pelaku yang sebelumnya diamankan keluarga istrinya dan kepala desa setempat, akhirnya diserahkan ke petugas piket Reskrim Polres Muratara.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Dedi Rahmat mengatakan kejadian itu berawal saat korban bermain di samping kamar tempat pelaku tertidur menangis, Minggu (22/11/20) sekitar pukul 08.00 WIB itu.
Mendengar korban yang terus menangis, membuat pelaku terbangun dan langsung mengangkat tangan korban dengan menarik secara kuat sambil memukul buah hatinya tersebut.
Akibat kejadian itu, tangan korban mengalami pergeseran tulang. Melihat ulah tersangka, pelapor langsung berteriak dan teriakan pelapor mengundang kedatangan kakak kandung pelapor.
Sang kakak lantas berusaha menyelamatkan pelapor dan korban, dengan cara keluar melewati pintu jendela karena pintu rumah dikunci pelaku.
Tri Fikri, 26, warga Noman Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya anak kandung sendiri, Selasa (24/11/20).
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Bakar Lahan Sendiri, Kakek di Muratara Tewas Terkepung Api
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Muratara
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Inilah Motif IPS Pengasuh yang Aniaya Putri Selebgram Malang, Alamak