Anak Menangis, Sang Ayah Malah Emosi dan Bertindak Kejam

Anak Menangis, Sang Ayah Malah Emosi dan Bertindak Kejam
Pelaku saat diamankan di Polres Muratara. Foto: palpres

Setelah dibawah ke Rumah Sakit dan dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan dokter mengalami patah tulang lengan sebelah kiri.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ini Langsung Ditembak Polisi

“Berdasarakan hasil pemeriksaan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Jo 76c Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” sampainya. (son/palpres)


Tri Fikri, 26, warga Noman Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya anak kandung sendiri, Selasa (24/11/20).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News