Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
Jumat, 07 Maret 2025 – 18:12 WIB

Mantan staf anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Menurut Irfan, Ahmad Ali memiliki kepentingan dalam pemilihan ini karena berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas, yakni Sulawesi Tengah.
"Mungkin ada kepentingan-kepentingan lain di luar sana yang mereka inginkan. Dari daerah hingga pusat, mereka ingin ada orang-orang dari Sulawesi Tengah yang bisa mendapatkan posisi strategis di pemerintahan," tambahnya. (tan/jpnn)
Dalam laporannya, Irfan menyerahkan 95 nama senator yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Menkum RI Supratman Andi Agtas Ajak Masyarakat Maknai Semangat Idulfitri Jaga Silaturahmi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak