Anak Menteri Yasonna Laoly Tak Penuhi Panggilan KPK

Anak Menteri Yasonna Laoly Tak Penuhi Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Fathan Sinaga/JPNN

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya. (antara/jpnn)

KPK rencananya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Yamitema Laoly anak dari Menkumham Yasonna Laoly.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News