Anak Muda Ini Nekat Curi Lempengan Tembaga Tugu Zapin Pekanbaru, Jangan Ditiru

Anak Muda Ini Nekat Curi Lempengan Tembaga Tugu Zapin Pekanbaru, Jangan Ditiru
Pelaku pencurian berinisial ED yang ditahan Polresta Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria yang diduga mencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Pencuri yang berinisial ED (20) itu ditangkap pada Jumat, 7 Februari 2025 malam.

Adapun ED ditangkap saat membawa hasil curian dalam sebuah karung.

“Setelah ditangkap, pelaku mengaku mengambil tembaga dari Tugu Zapin,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (10/2).

Kompol Bery menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, seorang pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau, bernama Fitra Boediarsa melaporkan adanya pencurian bagian tugu yang menjadi ikon Kota Pekanbaru tersebut.

Tim Resmob Jembalang segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang mencurigakan membawa karung putih berisi lempengan tembaga.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti lempengan tembaga,” jelas Bery.

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria yang diduga mencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin di Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News