Anak Muda jadi Direktur PT Telkom, Achsanul BPK: Jangan Sampai Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Kabar penunjukan anak muda bernama Fajrin Rasyid menjadi direktur di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menarik perhatian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi.
Achsanul menilai salah seorang pendiri Bukalapak itu masih muda sekali untuk diberi kepercayaan mengelola aset lebih dari Rp 200 triliun.
"Muda sekali ya. Bangga juga sudah dipercaya mengelola Asset senilai Rp 230 T," cuit @AchsanulQosasi di Twitter-nya, Jumat (19/6).
Cuitan itu ditulis pria asal Madura itu, merespons postingan salah seorang netizen yang menyebutnya di Twitter, sembari menautkan berita tentang Fajrin yang baru berusia 34 tahun menjadi direktur Telkom.
Pemilik akun @Konco_82 itu menulis "Anak kemarin sore nih @AchsanulQosasi. Mungkin banyak yang akan bilang CEO-CEO perusahaan raksasa dunia banyak yang muda-muda, ya jelas beda kalau swasta dengan milik Negara".
Nah, Achsanul pun berharap Fajrin Rasyid bisa segera mempelajari berbagai undang-undang yang mengatur tentang keuangan negara di BUMN.
Dia tidak ingin kepemimpinan anak muda itu di perusahaan pelat merah menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Semoga dia segera mempelajari 9 UU yang mengatur Uang Negara di BUMN. Kalau di swasta hanya diatur oleh 3 UU (+ 1 UU JK Listed Company). Umur memang bukan masalah, tetapi jangan sampai bermasalah karena tak cukup umur," tandasnya.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabar penunjukan anak muda bernama Fajrin Rasyid menjadi direktur di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menarik perhatian Anggota BPK RI Achsanul Qosasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan