Anak Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Fintech, Ketua DPD RI: Edukasi Keuangan Penting

Anak Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Fintech, Ketua DPD RI: Edukasi Keuangan Penting
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.

Fakta tersebut menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla menilai pentingnya edukasi keuangan untuk generasi muda.

"Data yang disampaikan OJK, kita bisa menarik kesimpulan bahwa pentingnya edukasi keuangan untuk kalangan milenial. Anak-anak muda ini penting untuk mendapat pengetahuan bagaimana mengelola keuangan, agar dapat menakar dengan baik langkah mereka," kata LaNyalla di Surabaya, Sabtu (8/6/2024).

Generasi milenial, kata LaNyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung dan tidak terlalu peduli investasi di masa depan. Tentu saja hal itu menimbulkan adanya risiko finansial yang akan dihadapi karena pengelolaan  keuangan yang kurang sehat.

"Makanya literasi keuangan merupakan pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat. Bahkan harus dimulai sejak dini, dari kalangan generasi muda pelajar dan mahasiswa. Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak pada perilaku konsumtif akibat peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya," tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan untuk lebih serius melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat dengan melalui berbagai platform. Bahkan LaNyalla menilai, lingkungan keluarga pun perlu dilibatkan.

"Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Karena mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya," papar LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19 tahun-34 tahun per Maret 2024 menyumbang sebesar Rp 726,63 miliar dari outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp 1,37 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News