Anak Nakal Cukup Dimasukkan ke Panti

Anak Nakal Cukup Dimasukkan ke Panti
Anak Nakal Cukup Dimasukkan ke Panti
"Jadi, jangankan mencuri sandal, membunuh pun disana bisa dimaafkan seperti yang terjadi terhadap Darsem kemarin," jelas dia.

"Pada kasus AAL memang sangat kita sayangkan kenapa Briptu AR tidak mau menyelesaikan ini dengan baik-baik. Inilah potret buram penegakan hukum di Indonesia, hanya karena sendal jepit, semangka, pisang ataupun piring rakyat kecil dengan mudahnya masuk penjara," katanya lagi.  Lantas ia memertanyakan, kenapa kasus-kasus besar seperti Century, mafia pajak, dan beberapa kementerian terkesan jalan di tempat.

"Khusus untuk persoalan peradilan anak seperti kasus AAL ini kami sedang menggodok aturannya, namanya sistem peradilan anak, saya sendiri masuk menjadi salah satu anggota panja tersebut," katanya.

Menurut dia, dalam aturan ini mengedepankan prinsip restoratif justice, yaitu sebuah konsep restorasi keadilan. "Pemidanaan buat anak bukan lagi sekedar memberikan efek jera, namun bagaimana mengembalikan sebuah persoalan pada keadaan yang semestinya terjadi," ujarnya.

JAKARTA -- Kasus pidana yang membuat AAL, seorang pelajar di Palu yang sudah divonis bersalah karena didakwa mencuri sandal jepit milik seorang polisi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News