Anak Neneng Masih di Kuala Lumpur
Kamis, 14 Juni 2012 – 01:41 WIB
JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa istri terpidana Wisma Atlit Sea Games secara intensif di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Neneng, termasuk terhadap seorang wanita yang ikut ditangkap bersamanya serta dua warga negara Malaysia, bernama Hasan bin Kushi (HBK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RBMY) yang diduga ikut membantu pelarian Neneng.
Baca Juga:
Sampai saat ini, KPK juga belum memberikan penjelasan secara resmi apa motif dibalik pelarian Neneng serta kepulangan dia ke Indonesia. "Inilah yang sedang kita telusuri. Makanya Neneng langsung diperiksa, tapi belum masuk materi korupsi, melainkan motif pelariannya," jawab wakil ketua KPK, Bambang Widjoyanto, Rabu (13/6) malam.
Kedatangan Neneng ke Indonesia masih juga menjadi pertanyaan besar karena dia sudah menjadi buronan interpol di banyak negara. Bagaimana Neneng bisa bebas dari pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur, Batam dan Soekarno-Hatta, hingga paspor apa yang dia gunakan juga belum terjawab.
JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Daftar Lengkap 56 Wamen yang Akan Dilantik Prabowo Hari Ini
- Kades Oba Percaya Diri Kembangkan Wisata Pantai setelah Ikut Pelatihan P3PD
- Penugasan dari Prabowo untuk Prof Stella Christie Terjawab
- Kades Sambirejo Menerapkan Ilmu Pelatihan P3PD, Hasilnya Memuaskan
- Perihal Disertasi Bahlil, Prof Iswandi: Secara Prosedur Pasti Sudah Lewati Tahapan Ujian
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita