Anak Neneng Masih di Kuala Lumpur
Kamis, 14 Juni 2012 – 01:41 WIB

Anak Neneng Masih di Kuala Lumpur
JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa istri terpidana Wisma Atlit Sea Games secara intensif di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Neneng, termasuk terhadap seorang wanita yang ikut ditangkap bersamanya serta dua warga negara Malaysia, bernama Hasan bin Kushi (HBK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RBMY) yang diduga ikut membantu pelarian Neneng.
Baca Juga:
Sampai saat ini, KPK juga belum memberikan penjelasan secara resmi apa motif dibalik pelarian Neneng serta kepulangan dia ke Indonesia. "Inilah yang sedang kita telusuri. Makanya Neneng langsung diperiksa, tapi belum masuk materi korupsi, melainkan motif pelariannya," jawab wakil ketua KPK, Bambang Widjoyanto, Rabu (13/6) malam.
Kedatangan Neneng ke Indonesia masih juga menjadi pertanyaan besar karena dia sudah menjadi buronan interpol di banyak negara. Bagaimana Neneng bisa bebas dari pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur, Batam dan Soekarno-Hatta, hingga paspor apa yang dia gunakan juga belum terjawab.
JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim