Anak Neneng Masih di Kuala Lumpur
Kamis, 14 Juni 2012 – 01:41 WIB
JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa istri terpidana Wisma Atlit Sea Games secara intensif di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Neneng, termasuk terhadap seorang wanita yang ikut ditangkap bersamanya serta dua warga negara Malaysia, bernama Hasan bin Kushi (HBK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RBMY) yang diduga ikut membantu pelarian Neneng.
Baca Juga:
Sampai saat ini, KPK juga belum memberikan penjelasan secara resmi apa motif dibalik pelarian Neneng serta kepulangan dia ke Indonesia. "Inilah yang sedang kita telusuri. Makanya Neneng langsung diperiksa, tapi belum masuk materi korupsi, melainkan motif pelariannya," jawab wakil ketua KPK, Bambang Widjoyanto, Rabu (13/6) malam.
Kedatangan Neneng ke Indonesia masih juga menjadi pertanyaan besar karena dia sudah menjadi buronan interpol di banyak negara. Bagaimana Neneng bisa bebas dari pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur, Batam dan Soekarno-Hatta, hingga paspor apa yang dia gunakan juga belum terjawab.
JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat