Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Penahanan, Belum Dikabulkan Polisi, Ini Sebabnya
Senin, 15 November 2021 – 15:34 WIB
Olivia Nathania dan empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Polisi belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Nia Daniaty Ungkap Alasan Berangkat ke Amerika Serikat, Ternyata
- Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Nia Daniaty Ungkap Kondisi Terkini