Anak Nia Daniaty Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Langsung Ditahan?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka penipuan terkait calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian membenarkan informasi penetapan tersangka terhadap Olivia Nathania.
Jerry mengatakan penetapan tersangka terhadap Olivia dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Iya, kemarin hasil gelar sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11).
AKBP Jerry menjelaskan hari ini Olivia Nathania menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Namun, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia langsung ditahan atau tidak seusai menjalani pemeriksaan hari ini.
“Lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak, itu tergantung pemeriksaan," kata perwira menengah Polri itu.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, akan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS di Polda Metro Jaya. Langsung ditahan?
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan