Anak Nia Daniaty Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Langsung Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka penipuan terkait calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian membenarkan informasi penetapan tersangka terhadap Olivia Nathania.
Jerry mengatakan penetapan tersangka terhadap Olivia dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Iya, kemarin hasil gelar sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11).
AKBP Jerry menjelaskan hari ini Olivia Nathania menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Namun, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia langsung ditahan atau tidak seusai menjalani pemeriksaan hari ini.
“Lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak, itu tergantung pemeriksaan," kata perwira menengah Polri itu.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, akan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS di Polda Metro Jaya. Langsung ditahan?
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB