Anak Nikita Mirzani Diduga Dua Kali Lakukan Aborsi, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap fakta mengejutkan terkait laporan Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan kreator konten Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Vadel dilaporkan atas dugaan pencabulan hingga hamil dan memaksa melakukan aborsi janin yang dikandung Lolly yang masih di bawah umur.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).
Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.
Anak Nikita Mirzani, Lolly diduga melakukan dua kali aborsi karena disuruh oleh sang kekasih, VAB.
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!