Anak Nikita Mirzani Diduga Dua Kali Lakukan Aborsi, Waduh

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap fakta mengejutkan terkait laporan Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan kreator konten Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Vadel dilaporkan atas dugaan pencabulan hingga hamil dan memaksa melakukan aborsi janin yang dikandung Lolly yang masih di bawah umur.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).
Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.
Anak Nikita Mirzani, Lolly diduga melakukan dua kali aborsi karena disuruh oleh sang kekasih, VAB.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- 3 Berita Artis Terheboh: Sengketa Tanah Mat Solar Berlanjut, Inara Rusli Ogah Rujuk