Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Begini Kronologinya

Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Begini Kronologinya
Anak Nikita Mirzani, LM atau Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri

Adapun Lolly ternyata ditemukan bersama dengan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arief Nasution.

Setelah kejadian tersebut, Nikita Mirzani pun langsung lapor polisi terkait kasus penculikan.

Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat (10/1) pukul 08.08 WIB.

Atas laporan tersebut, Razman Arif Nasution terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur larangan penculikan anak. (antara/jpnn)

Anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17) dikabarkan kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) atau rumah aman.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News