Anak Pak Bos Digarap KPK Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, kembali dipanggil KPK, Rabu (11/5).
Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu, akan diperiksa lagi sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Richard akan diperiksa untuk karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka TPT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (11/5).
Ini bukan pemeriksaan pertama untuk Richard. Sebelumnya, Rabu (20/4) dan Jumat (29/4) lalu anak Aguan ini juga digarap KPK. Richard sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Selain Richard, penyidik juga memanggil Syaiful Zuhri alias Pupung, karyawan Agung Sedayu Group juga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Trinanda. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa