Anak Pakai Handuk, Bapak Terangsang
Dihadiahi 10 Tahun Penjara
Selasa, 22 Maret 2011 – 09:25 WIB
BANYUMAS- Usianya sudah tergolong tua, yakni 54 tahun. Namun, Mk alias Kt alias Dw (54), yang bertempat tinggal di Desa Pamijen, Sokaraja dan Desa Ledug, Kembaran Banyumas, ini, nalarnya cukup aneh. Dia terangsang melihat anak gadisnya sendiri, sebut saja Bunga. Bahkan, buntutnya si anak kandungnya itu hamil karena kebejatan nafsu Mk. Saat itulah Mk memaksa Bunga untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bunga yang mencoba berontak, dijambak rambutnya dan dibenturkan kepalanya ke tembok sehingga membuat Bunga ketakutan. Setelah puas, Mk pun mengancam akan menjambak Bunga bila melaporkan kejadian tersebut kepada oranglain. Akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut, Bunga hamil 6 bulan.
Perbuatan bejat Mk memesumi anaknya sendiri sudah berulang-ulang sejak tahun 2008 dan terakhir dilakukan 15 Agustus 2010 silam. Perbuatan Mk dilakukan di rumah Sl yang juga istri kedua terdakwa, di Desa Ledug, Kembaran. Saat itu Bunga baru berumur 16 tahun.
Baca Juga:
Belakangan, kelakukan Mk bocor dan dia disidang. Dalam persidangan terungkap, perbuatan MK dilakukan saat melihat Bunga yang selesai mandi dan berganti pakaian di kamar terdakwa. Melihat Bunga yang hanya memakai handuk untuk menutupi tubuhnya, nafsu birahi Mk timbul. Ia pun ikut masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.
Baca Juga:
BANYUMAS- Usianya sudah tergolong tua, yakni 54 tahun. Namun, Mk alias Kt alias Dw (54), yang bertempat tinggal di Desa Pamijen, Sokaraja dan Desa
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka