Anak Panah Berterbangan di Udara saat Penertiban Rumah Liar di Batam

Namun apapun alasan pembersihan lahan itu tetap ditolak warga karena dinilai tidak melalui prosedur pendekatan kepada warga. Sementara itu pihak pembersih yang ada di lokasi penertiban tidak bisa dimintai keterangan mengenai peruntukan lahan yang sudah dan akan dibersihkan itu.
Direktur Humas BP Batam Dwi Joko Wiwoho saat dikonfirmasi, mengatakan penertiban itu merupakan tindakan dari Tim Terpadu untuk menertibkan lokasi yang disalahgunakan. "Itu kan buffer zone, jadi mau ditertibkan radiusnya 200 meter dari jalan raya," ujar Joko.
Penertiban tersebut juga akan dilakukan secara merata sampai ke depan Edukit, termasuk lahan yang sudah dibangun jadi pujasera. "Ruli juga akan ditertibkan, tapi bertahap. Kali ini row jalan dulu yang kami tertibkan," pungkasnya. (eja/jpnn)
BATAMKOTA - Penertiban rumah liar (ruli) Baloikolam RW 16 samping ruko Edukit, Batamcenter, Batam, Kepri, berlangsung ricuh, Selasa (28/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus